DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ribuan buruh kembali menggelar demonstrasi menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja pagi ini, Sabtu (14/1/2023).
Tanggal 11 April nanti konon akan ada aksi massa besar-besaran di berbagai kota. Menurut informasi yang beredar, salah satu tuntutannya terkait dengan harga BBM.
Wakapolri Komjen Syafruddin meminta para buruh tertib melakukan perayaan May Day tanggal 1 Mei di daerah masing-masing dan tak perlu datang ke Jakarta.